Home › Kamus Pidana Pelecehan Seksual Rabu, 30 September 2020, September 30, 2020 Pelecehan Seksual adalah kekerasan dalam bentuk tindakan fisikatau non-fisik kepada orang lain yang tidak diinginkan orang tersebut, berhubungan dengan bagian tubuh seseorang berkonotasi/bernuansa seksual. Tags Kamus Pidana Redaksi Matanya Rakyat Diposting : Rabu, 30 September 2020, September 30, 2020 Bagikan ini ke Komentar