Kriteria Penerima Bantuan PKH

Kriteria Penerima Bantuan PKH

Kamis, 01 Oktober 2020, Oktober 01, 2020

Keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial sebagai berikut:

a. Komponen Kesehatan
  • - Ibu hamil/menyusui.
  • - Anak berusia nol sampai enam tahun.
b. Komponen Pendidikan
  • - Anak SD/MI atau sederajat.
  • - Anak SMP/MTs atau sederjat.
  • - Anak SMA /MA atau sederajat.
  • - Anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
c. Komponen Kesejahteraan Sosial
  • - Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas.
  • - Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

TerPopuler